Pelayanan Satu Pintu Desa Desa Senden

01 Februari 2017 22:30:43 WIB

 

Manusia diciptakan sebagai mahkluk sosial yang mempunyai makna bahwa tidak dapat hidup tanpa bantuan bantuan oarang lain.Masyarakat pedesaan didalam memahami suatu kebijakan ataupun aturan yang ada biasanya tidak sama,untuk itu diperlukan suatu pelayanan yang sangat prima di lingkup Pemerintah Desa Senden.Guna mendukang hal tersebut diatas maka di bukalah pelayanan satu pintu pemerintah Desa Senden yang bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.Pelayanan tersebut meliputi surat menyurat serta konsultasi mengenai keluh kesah yang ada dimasyarakat.diharapkan setelah adanya pelayanan satu pintu tersebut tidak ditemukan lagi masyarakat yang kesulitan dalam surat menyurat,administrasi kependudukan dan lain sebagainya.

Untuk pelayanan surat menyurat tersebut masyarakat langsung bisa lewat jalur WA 082234132955 atas nama Bapak Dodik Harsanto (Kasi Pelayanan Desa Senden) dengan disertai foto Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga serta keterangan Surat yang dibutuhkan....Pelayanan tersebut terbuka 24 jam dan tidak ada hari libur.Semoga kedepannya Desa Senden lebih MAJU...........(IMAM  M)

Komentar atas Pelayanan Satu Pintu Desa Desa Senden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SENDEN

tampilkan dalam peta lebih besar