MUSRENA KEREN DESA SENDEN,KECAMATAN KAMPAK

Administrator 17 Juli 2019 18:30:24 WIB

Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 bertempat di Balai Desa Senden,Kecamatan Kampak,Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan MUSRENA KEREN yaitu sebuah musyawarah perencanaan pembangunan jangka menengah yang didalamnya mensinergikan kelompok Perempuan,Anak,Disabilitas dan kelompok Rentan Lainnya .Kegiatantersebut merupakan amanat dari Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2019 tentang PedomanPelaksanaan Musyawarah Perempuan, Anak,Disabilitas, dan Kelompok Rentan lainnya dalam mendukung Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

MUSRENA KEREN dipimpin oleh oleh Bapak MUJTAHID, S.Pd.I  selaku Ketua BPD Desa Senden serta dihadiri oleh Bapak Camat Kampak, Bapak Kasi Ekobang Kec. Kampak,Kepala Desa Senden beserta seluruh perangkatnya,anggota BPD ,Pendampng Desa serta keterwakilan dari kelompok perempuan,kelompok anak,kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

MUSRENA KEREN itu sendiri mempunyai tujuan memberi peluang bagi kelompok tersebut diatas untuk memberikan usulan,saran,pendapat yang kedepannya dapat terakomodir didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).Didalam sambutannya Bapak Kepala Desa Senden Bapak H. SUMARJI,ST mengajak semua lapisan masyarakat Desa selalu berperan aktif dalam pembangunan yang ada didesa serta selalu menjaga kesatuan dan persatuan serta tidak lupa menjaga nilai - nilai kegotongroyongan yang ada dimasyarakat.

Dengan adanya MUSRENA KEREN muncul harapan yang sebelumya aspirasi ataupun usulan dari kelompok - kelompok tersebut diatas selalu kalah ataupun tersisihkan menjadi terakomodir di dalam setiap tingkatan musyawarah yang ada.Untuk itu diperlukan musyawarahyang bersifat khusus guna menjaring usulan,gagasan serta aspirasi dari kelompo -kelompok tersebut diatas........(imam m)

Komentar atas MUSRENA KEREN DESA SENDEN,KECAMATAN KAMPAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi SENDEN

tampilkan dalam peta lebih besar